Riset
- 2022
Strategi Pengembangan Kelembagaan Petani di Kabupaten Pati
Penulis: Arieyanti Dwi Astuti, Jatmiko Wahyudi
Email: [email protected]
Bidang: Pertanian
Publikasi: Penelitian
Lemahnya kapasitas kelembagaan merupakan masalah yang lazim dialami oleh sebagian besar kelompok tani di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pati. Tujuan penelitian ini adalah 1) memformulasikan strategi untuk mengembangkan pengelolaan kelembagaan kelompok tani di Kabupaten Pati; dan 2) memformulasikan strategi untuk mengembangkan partisipasi stakeholder dalam kelembagaan kelompok tani di Kabupaten Pati. Analisis dengan teknik metode deskriptif kuantitatif dan Analytic Hierarchy Process (AHP). Pada penelitian ini, AHP digunakan untuk memberikan bukti kuantitatif dari perumusan strategi pengembangan kelembagaan kelompok tani untuk mendukung hasil FGD/wawancara sebelumnya. Strategi pengembangan kelompok tani di Kabupaten Pati dipengaruhi strategi pengelolaan kelompok tani dan strategi partisipasi stakeholder pada kelembagaan kelompok tani. Pada strategi pengelolaan kelompok tani dipengaruhi 5 kriteria yaitu perencanaan, pengembangan kepemimpinan poktan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian pelaporan. Kriteria pelaksanaan menjadi kriteria yang menjadi prioritas pertama dalam pengembangan poktan, sedangkan kriteria yang menjadi prioritas terakhir dalam pengembangan poktan adalan perencanaan. Sementara itu, pada strategi partisipasi stakeholder pada kelembagaan kelompok tani dipengaruhi oleh 4 kriteria, yaitu PPL, petani, pemerintah desa, dan pemerintah pusat/provinsi, dengan kriteria yang memiliki bobot paling besar adalah petani, dan kriteria yang memiliki bobot paling kecil adalah pemerintah pusat/provinsi. Terdapat beberapa strategi pengembangan poktan yang dibagi ke dalam 2 strategi, yaitu 1) strategi pengelolaan kelembagaan kelompok tani; dan 2) strategi partisipasi stakeholder. Strategi pengelolaan kelembagaan poktan meliputi a) mengembangkan kemandirian poktan; b) memfasilitasi poktan dalam mengakses permodalan; c) meningkatkan peran aktif poktan dalam pengembangan teknologi yang berbasis kearifan lokal; d) meningkatkan kapasitas SDM (internal petani); dan e) meningkatkan kedinamisan kelompok. Adapun strategi partisipasi stakeloder pada kelembagaan poktan, meliputi: a) meningkatkan kompetensi penyuluh dalam mendampingi poktan, sekaligus melakukan penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian; b) adanya dukungan dari pemerintah desa dan pemerintah pusat/provinsi; c) peningkatan peran petani dalam poktan.